KPAI: Anak Ibu Penggugat Ahok Belum Bisa Dibilang Trauma
Rabu, 23 Desember 2015 - 04:15 WIB
Sumber :
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto belum mengetahui apakah yang menimpa anak dari ibu penggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masuk dalam kategori trauma.
"Untuk mengetahui trauma atau tidak, perlu assesment psikologis," kata Susanto saat dihubungi oleh VIVA.co.id , Selasa malam, 22 Desember 2015.
Baca Juga :
Apabila benar mengalami trauma, maka putri dari Yusri Isnaeni itu memerlukan rehabilitasi psikologis. "Kalau benar anak trauma, maka perlu rehabilitasi psikologis," katanya.
Sebelumnya, Yusri Isnaeni, seorang ibu yang menggugat Gubernur Ahok sebesar Rp100 miliar mengatakan bahwa putrinya yang duduk di kelas III Sekolah Dasar Islam Koja tak mau sekolah karena trauma selalu diejek sebagai anak maling oleh teman-temannya.
Menurut Yusri, perkataan maling yang dilontarkan Ahok saat ia menanyakan tentang pancairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sungguh membuat dia dan anaknya dirugikan. (ase)