Fakta Mengejutkan Kasus Perkosaan Joki 3 In 1 di Kemang
Selasa, 22 Desember 2015 - 17:33 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memastikan, tindakan asusila yang melibatkan dua warga negara asing dan gadis remaja berprofesi joki 3 in 1 di basement Lippo Mal Kemang bukan tindakan kriminal pemerkosaan.
Dari hasil penyelidikan kepolisian terungkap bahwa, hubungan badan antara gadis berinisial SM (18 tahun) dan kedua pria warga asing berkulit hitam adalah atas dasar suka sama suka.
"Saat orang tuanya dipanggil untuk dampingi, pengakuan berubah bahwa kejadian tersebut adalah suka sama suka, bukan karena dipaksa atau diperkosa," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Purwanta, Selasa 22 Desember 2015.
Atas hal tersebut, SM pun akhirnya tidak jadi membuat laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan SM dan orang tuanya juga dituangkan dalam surat pernyataan.
"Tidak jadi membuat laporan. Keterangan SM dan orang tuanya dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh SM dan orang tuanya berisi bahwa dilakukan suka sama suka," ujarnya.
Baca Juga :