@ypaonganan, Si Penyebar Pornografi Ditangkap Bareskrim
VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap
Yulius Paonganan atau biasa disapa Ongen, pemilik akun Twitter @ypaonganan di kediamannya Pejaten, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana menyebarkan pornografi, konten pornografi, yang memuat alat kelamin dan persenggamaan.
"Tadi pagi sekitar kurang lebih pukul 06.00 WIB, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial YP. Dia ditangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Desember 2015.
Jenderal bintang satu itu menuturkan, pelaku penyebar foto yang mengandung unsur pornografi merupakan seorang dosen. Namun, Agus tak merinci lokasi kampus tempat mengajar yang bersangkutan.
"YP sebagai dosen, dan pimpinan redaksi majalah," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut, guna dimintai keterangan terkait perbuatan yang telah dilakukannya.
"Masih dilakukan pemeriksaan, nunggu perkembangan," katanya.