Dituding Maling, Ibu Yusri: Ahok Harus Minta Maaf Langsung

Yusri
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Yusri Isnaeni (32), warga yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, menuntut Ahok untuk meminta maaf secara langsung kepadanya. Bukan melalui staf, atau sambungan telepon. 

Hal ini diucapkannya merespons permintaan maaf Ahok yang melalui staf gubernur pada 12 Desember 2015 lalu. Dalam sambungan teleponnya, staf bernama Hasanudin mengaku mewakili Ahok, karena telah salah menuding Yusri dan menyebutnya maling, saat dia menanyakan prihal Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Tanggal 12 Desember hari Sabtu jam 18.41 WIB, staf Ahok menelepon langsung ke saya. Dia bilang bahwa atas nama gubernur meminta maaf atas kejadian tersebut, mungkin bapak sedang capek," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 16 Desember 2015.

Mendapatkan permintaan maaf seperti itu, Yusri mengaku tidak terima. "Dia bicara seperti itu dan saya tidak terima karena melalui telepon. Pokoknya, Ahok harus bicara langsung. Dia menghina dan memfitnah sendiri, kenapa harus melalui orang minta maafnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Yusri Isnaeni melaporkan Ahok ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan pasal 310 dan 311 KUHP, yaitu tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni.

Yusni menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ahok, yaitu pada saat dirinya mau mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Selain menuntut Ahok meminta maaf secara terbuka, dia menuntut kerugian materil sebesar Rp100 miliar. (asp)