Polisi Tak Dapat Sidik Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi
- VIVA.co.id / Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)
VIVA.co.id - Mabes Polri telah menerima aduan atas dugaan pemalsuan ijazah SMA dan Sarjana Strata 1 Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendii. Namun, laporan dari seorang warga berinisial UJ itu tidak bisa dilanjutkan karena Mabes Polri tidak menemukan adanya unsur pidana.
Kepala Sub-Direktorat Dokumen dan Politik Direktorat Tindak Pidana Umum dari Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya telah menyelidiki dua laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah SMA 52 Jakarta dan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi oleh Wali Kota Bekasi.
Rudi menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dan melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait seperti kopertis dan perwakilan dari SMA 52 dan STIA Bagasasi.
"Kami tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah oleh yang terlapor," ucap Rudi saat dihubungi wartawan, Rabu 16 Desember 2015 hari ini.
Dijelaskan oleh Rudi, Rahmat Effendi awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran. Namun, saat ujian praktik, Rahmat Effendi tidak mengikutinya dan memilih melanjutkan sekolah di salah satu sekolah swasta.
Ketika ujian nasional, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA 52. "Pihak SMA 52 telah mengakui mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi," terang mantan Kapolresta Bekasi Kota ini.
Lebih jauh, hasil wawancara di STIA Bagasasi menjelaskan Rahmat Effendi memang kuliah di sana dan memeroleh ijazah S1 dari sekolah tinggi tersebut.
"Tapi memang ijazah Rahmat Effendi tidak terdaftar di Kopertis karena saat itu STIA Bagasasi melakukan ujian sendiri," jelasnya.
Rudi merujuk aturan Badan Akreditasi Nasional tahun 1998, bahwa setiap universitas bisa melaksanakan ujian tanpa diwajibkan melapor ke Kopertis.
Dengan demikian, melihat fakta-fakta tersebut, penyidik pun tak dapat melanjutkan laporan ke tingkat penyidikan. "Tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan karena belum ditemukan unsur pidananya," kata Rudi.
Jawaban Wali Kota
Wali Kota Rahmat Effendi menanggapi aduan seorang warga tentang dugaan pemalsuan ijazah SMA dan S1 miliknya itu. Dia mengaku bersyukur bahwa apa yang diberitakan itu ternyata tidak terbukti
Menurut dia, menyebarkan berita bohong dan merekayasa sesuatu yg tidak benar tentunya punya dampak terhadap orang yang diberitakan. Namun demikian, Rahmat mengaku, tidak dendam atau marah.
"Biarkan saja tebarkan kebajikan dan ciptakan nilai-nilai luhur membangun peradaban di kota Bekasi yang menjadi awal cita-cita dan harapan maayarakat kota Bekasi," kata Rahmat. (ren)