Wagub Djarot: Semoga 2016 Tak Ada Lagi PNS DKI Korupsi
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI telah menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) 2016. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) senilai 66,3 triliun tersebut akan segera diparipurnakan, Kamis, 17 Desember 2015.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan anggaran pada tahun ini telah dilakukan secara rinci. Dia menargetkan tidak ada lagi PNS DKI yang terjerat kasus korupsi seperti tahun lalu. Sebab, diakui penyusunan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa rawan akan diselewengkan oleh oknum birokrat.
"Untuk keduanya, DKI sudah memakai e-goverment. Ini sangat membantu, kita berharap 2016 tidak ada lagi birokrat yang kena kasus korupsi. Jangan seperti kemaren yang banyak kena, tidak boleh," ujar Djarot di Balaikota, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Sebelumnya, beberapa PNS DKI memang terjerat kasus korupsi terutama dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD tahun 2014. Beberapa pejabat Pemprov serta anggota DPRD menjadi tersangka.
Selain penyusunan APBD yang dilakukan berbasis IT, mengantisipasi hal serupa, kata Djarot, pemda DKI juga memberlakukan transaksi non tunai dalam pengadaan barang dan jasa. Serta membangun sistem pelayanan publik yang mencegah masyarakat menyuap birokrat.
"Ini saja fokusnya, kita berharap PNS kita tidak ada lagi yang terperangkap korupsi. Zona integritas harus ada dalam dirinya masing-masing," ujarnya.