Tabrak Bocah Hingga Tewas, Sopir Metromini Jadi Tersangka
Rabu, 16 Desember 2015 - 10:42 WIB
Sumber :
- Kasat Lantas Polres Jakbar, AKBP Herry
VIVA.co.id
- Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, saat ini anggotanya masih memeriksa Denni Irawan, sopir Metromini 92 jurusan Grogol-Ciledug yang menabrak hingga tewas bocah berusia tujuh tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Untuk sementara tersangka (sopir) dan mobil diamankan di Polsek Kembangan," ujar Budiyanto saat dihubungi
VIVA.co.id
, Rabu, 16 Desember 2015.
Baca Juga :
Akibat kejadian tersebut, lanjut Budiyanto, Azam Flamboyan (7) meninggal dunia.
"Sementara Ibunya atas nama Muntiarsih mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RS Permata Hijau," ujar Budiyanto.