Dipanggil Polisi, Nikita Bingung Diminta Bawa Pakaian Dalam
Rabu, 16 Desember 2015 - 00:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Artis Nikita Mirzani mempertanyakan soal surat pemanggilan yang dilayangkan kepadanya sebagai saksi, terkait kasus prostitusi online. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada Rabu, 16 Desember 2015.
Nikita mengaku bingung mengapa saat memenuhi pemeriksaan, dia diminta untuk membawa ponsel dan pakaian dalam yang dimilikinya.
"Di bawahnya surat (pemanggilan) aku harus membawa handphone dan pakaian dalam. Katanya kan sudah ada barang bukti pakaian dalam aku, dan HP-ku juga sudah diambil, ini kenapa ya?" ujar Nikita Mirzani dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 15 Desember 2015.
Baca juga:
Dalam acara yang sama, Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana enggan menjelaskan secara detail soal permintaannya tersebut.
Sebab, menurut dia, berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan. "Itu sangat teknis, enggak mungkin saya buka di sini," katanya.
Baca juga: