Setahun Beroperasi, Pencuri Baju di Zara PI Ditangkap
Selasa, 15 Desember 2015 - 14:07 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Lantaran ingin tampil keren layaknya artis ternama, dua karyawan salah satu butik di pusat perbelanjaan Plaza Indonesia (PI), Menteng, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Mereka nekat menggondol barang dagangan di tempat kerja sendiri.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Soplanit menjelaskan, kedua karyawan itu bernama Raynal Aqmal dan Casmadi. Ridwan menambahkan, keduanya diketahui mencuri beberapa baju dan sepatu di butik tempat mereka kerja.
Baca Juga :
"Pada tanggal 14 Desember 2015, sekitar pukul 09.30 WIB, dilakukan
stock opname
. Diketahui barang-barang tersebut hilang. Lalu, dilakukan pengecekan
Closed Circuit Television
(CCTV)," kata dia.
Lalu, kata Ridwan, saat CCTV diperiksa, kedua karyawan tersebut jelas-jelas terekam sedang menguntit beberapa baju di gudang butik mereka kerja. Lantas, pemilik toko dan pengelola PI yang telah mempunyai bukti langsung melaporkan keduanya ke Polsek Metro Menteng.
"Pelaku langsung di serahkan ke Polsek (Menteng) untuk di proses. Diketahui, kedua pelaku telah melakukan pencurian hingga total kerugian sebesar Rp8.577.700," ucap dia.