Rhoma Irama: Harusnya Nikita Mirzani Tersangka, Bukan Korban

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Artis senior Rhoma Irama menyayangkan status korban yang disandangkan kepada artis Nikita Mirzani yang tertangkap basah melakoni bisnis prostitusi.

Seharusnya, dua model seksi tersebut juga diplakati status sama dengan muncikarinya, O dan F, sebagai tersangka.

"Dalam agama sudah jelas, bahwa zina itu haram. Jadi, kalau menurut ajaran agama seharusnya (Nikita dan Puty) tersangka," kata Rhoma di Universitas Islam Negeri (UINSA) Surabaya, Senin, 14 Desember 2015.

Sang Raja Dangdut itu menilai, status korban yang diterima NM dan PR dalam kasus prostitusi online karena lemahnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu juga karena lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Rhoma.

Dia mengatakan, fenomena prostitusi artis merupakan dampak dari globalisasi. Menurutnya, itu akan jadi tantangan besar bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pekerja hiburan dan selebriti.

"Di lingkungan penyanyi dangdut sering soal itu disampaikan dalam pengajian-pengajian rutin," kata Rhoma.

Seperti diketahui, beberapa bulan ini publik disuguhkan kabar fenomena artis yang terjerumus dalam prostitusi online. Bermula dari muncikari Roby Abas yang diduga menjajakan tubuh artis AA dan puluhan artis lain, lalu terungkap prostitusi online di Surabaya yang melibatkan nama artis seksi AS.

Dan terbaru, nama artis Nikita Mirzani dan Puty dikabarkan diamankan polisi di sebuah hotel di Jakarta setelah menjajakan tubuhnya melalui muncikari O dan F.