KUA PPAS Rampung, APBD DKI 2016 Masuk Banggar
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD akhirnya menyetujui rancangan ajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) akhirnya selesai dibahas eksekutif dan legislatif pada rapat Banggar tadi malam, Sabtu, 12 Desember 2015.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan, setelah melalui tahapan penyisiran ulang yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kemudian melalui tahapan pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar).
"Selesainya pembahasan akan ditindaklanjuti oleh penandatanganan nota kesepahaman pada hari Senin (14/11)," ujar Yuliadi saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu, 13 Desember 2015.
Sesuai jadwal, kata Yuliadi, baik DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI akan bergerak cepat mengupayakan pengesahan APBD. Hal ini dikarenakan melesetnya target pengesahan APBD pada tanggal 30 November 2015.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menemukan hasil rapat Banggar tidak seketika dimasukkan ke sistem e-budgeting. Hal tersebut membuatnya melakukan penyisiran ulang anggaran selama 11 hari.
Yuliadi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB esok. Dilanjutkan oleh rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut, dari hari Selasa, 15 Desember 2015, hingga Kamis, 17 Desember 2015.
Rapat paripurna dilakukan sebagai proses penyampaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2016. Bila tak ada hambatan, usai pembahasan komisi dan rapat pimpinan gabungan, Perda APBD akan disahkan pada tanggal 21 Desember 2015.
"Bila sesuai target, setelah APBD disahkan, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri supaya DKI telah dapat menggunakan APBD di awal tahun 2016," ujar Yuliadi. (ase)