DKI Bakal Dapat Ratusan Bus dari Kemenhub
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementreian Perhubungan akan memberi bantuan sekitar 300 bus kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Bus tersebut merupakan rakitan dengan standar Bus Rapid Transit (BRT) seperti bus Transjakarta dan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer.
"Kita akan bayar rupiah perkilometer, itu komitmen pak Gubernur," ujar Andri usai Dialog Publik "Mendorong Keterpaduan Transportasi Publik Perkotaan DKI Jakarta sebagai bagian dari kebijakan transportasi aglomerasi perkotaan Jabodetabek" di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015.
Selain bantuan bus tersebut, Dinas perhubungan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp1,4 triliun untuk revitalisasi angkutan umum dalam APBD 2016. Tambahan dari pusat diharapkan dapat membantu sistem transportasi umum Jakarta yang belakangan ini mendapat sorotan.
Sementara di tempat yang sama, Direktur Bina Sarana Transportasi Kota, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Saksono mengatakan, bus-bus tersebut tidak dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI. Pemerintah pusat hanya memberi wewenang kepada Pemda untuk mengoperasikan. Namun, hingga kini Surat Keputusan (SK) pemberian bus tersebut masih belum diterbitkan.
"Itu bukan hibah, karena hibah itu asetnya jadi milik pemda. Ini tetap asetnya milik pusat, hanya diminta PPD pemda untuk mengoperasikan," ujarnya.
Sekedar informasi, pemerintah pusat memang memprogramkan bantuan 3000 bus untuk 33 provinsi hingga 2019 mendatang.
(mus)