Ada Wanita Asal Pakistan di Penipuan Telkomsel Rp15 Miliar

Gedung Telkomsel
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial SM (30 tahun). Dia ditangkap karena melakukan penipuan dengan merugikan operator Telkomsel sebesar Rp15 miliar.

Selain menangkap SM, polisi kini sedang memburu seorang wanita asing asal Pakistan, terkait kerugian Telkomsel sebanyak Rp15,5 milliar.

"Nah ternyata ada wanita Pakistan juga yang melakukannya bersama SM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiyono ketika dihubungi wartawan, Kamis, 10 Desember 2015.


Kini, lanjut Mujiyono, wanita Pakistan itu tengah dilacak oleh polisi."Sedang dilacak keberadaannya dan sedang diburu," ujar dia.


Sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial SM, warga Indonesia yang tinggal di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia diduga membuat 104 kartu halo dengan identitas palsu.


Kemudian dia pergi ke luar negeri dan menelepon dengan sambungan luar negeri sampai tagihannya mencapai Rp15,5 milliar. (one)