Pembobol Telkomsel Rp15 Miliar Dicokok Polisi

T-Cash Tap berbasis NFC
Sumber :
  • telkomsel
VIVA.co.id - Polisi dari Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita, yang membobol operator Telkomsel hingga mengalami kerugian Rp15 Milliar. Wanita berinisial SM (30) ini membobol operator Telkomsel dengan menggunakan 104 buah kartu Halo dan identitas palsu. 

Dengan kartu dan identitas palsu itu, ia kemudian melakukan telepon sambungan internasional hingga senilai Rp15,5 milliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, pihak Telkomsel tak bisa melakukan penagihan karena saat registrasi pelaku memakai identitas palsu. 

"Dia pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal dalam keterangannya. Rabu 9 Desember 2015. 

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, perempuan itu diringkus polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis 3 Desember 2015 lalu. 

Penangkapan wanita tersebut setelah beberapa bulan wanita berkacamata tersebut berada di luar negeri dengan 104 kartu halo yang ia miliki dan melakukan berbagai sambungan telepon internasional. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 10 buah ponsel, satu rekening tahapan BCA, satu rekening tahapan BRI dan satu buku rekening tahapan Mandiri. 

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 jo pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU.

(ren)