Anggita soal Artis di Prostitusi: Dalam Manajemen Enggak Ada

Anggita Sari hadiri sidang muncikari artis
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nur Faishal (Surabaya)
VIVA.co.id - Anggita Sari bersaksi di perkara prostitusi online dengan terdakwa Alen Saputra (23 tahun) dan Alvania Tiarsasila di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 8 Desember 2015.

Kepada wartawan, Anggita mengakui bergabung dengan grup BBM Princess yang dikelola kedua terdakwa. Melalui grup itu selama ini, Anggita menerima pesanan layanan syahwat dari lelaki hidung belang. Sekali kencan, ia memasang tarif Rp7,5 juta dibayar di muka. "Di hotel saya nego sendiri," ujarnya.

Ditanya soal adakah artis lain yang ia kenal dan ketahui juga berkecimbung di dunia prostitusi, Anggita menjawab, "Di manajemen Princess tidak ada."

Anggita ragu menjawab pertanyaan wartawan soal apakah dia pernah melayani seorang pejabat. Sekali bilang ada, tapi kemudian dianulirnya dengan kalimat 'tidak ada' berkali-kali. "Saya tidak sampai sedetail itu (menanyakan identitas pelanggan)," ucap pesinetron seksi itu.

Di Pengadilan Negeri Surabaya, Anggita bersaksi sekitar satu jam. Ia diminta bersaksi karena kasus ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya menemukan keberadaannya di kamar sebuah hotel di Jalan Gubeng, Surabaya, September 2015 lalu, dalam kondisi teler. Dalam pemeriksaan diketahui, Anggita baru selesai melayani lelaki hidung belang.