Ini Dosa RS Awal Bros atas Dugaan Malapraktik Balita

RS Awal Bros
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Hary Fauzan (Bekasi)

VIVA.co.id - Tim investigasi yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Bekasi, untuk mencari kebenaran dan fakta meninggalnya balita 1,3 tahun bernama Falya Rafaani Blegur, mengklaim penanganan dokter dan pelayanan RS Awal Bros sudah sesuai prosedur.

Kepala tim investigasi, dr Anthoni D Tulak mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, mereka hanya melihat dari segi pelayanan rumah sakit, surat izin dokter yang menangani terkait, izin prakte\ik, surat registrasi, SIP.

Selain itu, ada juga dari segi standar pelayanan medik rumah sakit terkait alat kesehatan yang menjadi pendukung dokter dalam menangani pasien.

"Dari investigasi itu, kami tidak menemukan kesalahan terhadap dokter yang menangani pasien atau pun pelayanan di rumah sakit tersebut. Bahkan, seluruh alat kesehatan di RS itu sangat lengkap," ujar Anthoni, Jumat, 4 Desember 2015.

Anthoni menjelaskan, terkait kesimpulan timnya di antaranya, prosedur yang dilakukan rumah sakit dan dokter dalam menangani korban sudah sesuai dengan prosedur dan telah sesuai standar Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Yang menjadi pokok permasalahan, kata Anthoni, hanya terkait penyampaian informasi kepada keluarga pasien terhadap kondisi alhamarhum dari awal masuk rumah sakit, dalam perawatan, sampai memburuknya kondisi pasien, sampai akhirnya meninggal dunia.

"Jadi komunikasi yang diberikan dokter tidak tersampaikan secara jelas dan akurat kepada keluarga," kata Anthoni.

Dengan demikian, diakui Anthoni, kurang efektif komunikasi yang dibutuhkan keluarga, tidak terpenuhi atau tidak tersampaikan itu yang menyebabkan timbulnya opini dan adanya kejanggalan terhadap kematian almarhum.

"Komunikasi dalam etika kedokteran itu perlu antara dokter dan pasien. Jadi, yang kami temukan adalah soal komunikasi yang tidak terpenuhi dan diinginkan pihak keluarga yang tidak tersampaikan dengan baik," ucap dia.

Saat ditanya terkait standar operasional pelayanan rumah sakit Awal Bros, tim menentukan dengan tiga faktor yang menjadi bahan dan pemeriksaan. "Dari pemeriksaan tim yang melihat tiga unsur itu kami menyimpulkan RS itu sudah sesuai SOP," kata dia.

Tidak ada komunikasi

Namun, dikaitkan mengenai komunikasi yang tidak berjalan dengan baik itu, Anthoni dengan berat mengaku, dokter memang diwajibkan melakukan komunikasi dengan keluarga pasien terkait penanganan, kondisi pasien dan tindakan yang dilakukan oleh dokter.

"Informasi apa pun yang diinginkan keluarga pasien memang harus disampaikan dengan jelas dan jujur oleh dokter, dan itu dilindungi UU," katanya.