Sembah Sujud Orang Kaya Saat Rumah Mewah Digusur Satpol PP
Rabu, 2 Desember 2015 - 17:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Ratusan aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan eksekusi pengosongan rumah mewah di Jalan Taman Cornelius Simanjuntak, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Desember 2015.
Yang unik, rumah mewah tersebut berada tepat di sebelah kanan rumah milik Bambang Musyawardana, yang tak lain adalah Wali Kota Jakarta Timur.
Perlu diketahui, rumah tersebut harus dikosongkan lantaran berada dalam sengketa, yang mana, penggugat yakni, Hermina Sujono Hadi menurut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) adalah pemilik rumah tersebut, yang sekarang dihuni oleh Cecilia Wahyu Kartini selaku tergugat.
Dari pantauan
VIVA.co.id
, sempat ada negosiasi antara kedua belah pihak. Pihak tergugat meminta pada pihak penggugat untuk mengundur waktu pengosongan, karena menurut pihak tergugat, proses banding yang diajukannya masih berlangsung.
"Jangan dibongkar sekarang, saya sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Saat ini, masih dalam proses. Harusnya jangan dieksekusi dulu dong," kata kuasa hukum tergugat, Yasin di lokasi.
Namun demikian, aparat tetap melakukan pengosongan rumah tersebut, lantaran setelah kedua belah pihak melakukan negosiasi untuk tidak dikosongkan hari ini, penggugat bersih keras meminta pengosongan diteruskan, sehingga mau tak mau, pengosongan tetap berjalan.
Baca Juga :
Namun demikian, eksekusi pengosongan rumah Cecilia terus berjalan. Perabotan-perabotan rumah miliknya tetap diangkut petugas ke truk yang telah disediakan dalam pengosongan rumah tersebut.