Kapolri: Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Tak Ikuti Prosedur
Rabu, 2 Desember 2015 - 05:39 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang digelar di bundaran Hotel Indonesia (HI) berakhir ricuh denga petugas kepolisian.
Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan AMP tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, apalagi menggunakan atribut bendera Bintang Kejora.
Menurut dia, bahwa dalam proses menyuarakan pendapat semuannya sudah ada ketentuannya, sehingga wajar jika polisi membubarkan aksi unjuk rasa rusuh tersebut.
"Demo ada aturan, ada pemberitahuan, kalau tidak diberitahukan di UU No. 9 tahun 1989 aksi itu bisa dibubarkan," katanya.
Hingga kini, polisi menahan ratusan para pendemo yang dilakukan oleh AMP untuk menyuarakan aspirasinya di Hotel Indonesia Jakarta. "Yang diamankan mungkin 100 orang lebih," ujar Badrodin Haiti.