Ahok Copot Lasro Marbun karena Tersangkut Kasus Sumber Waras
Senin, 30 November 2015 - 18:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasannya mencopot Lasro Marbun dari jabatannya sebagai kepala Inspektorat. Lasro diduga tersangkut kisruh pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, dalam pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 23 November 2015, para investigator mengungkap Lasro sempat berkomunikasi dengan Kepala BPK perwakilan DKI Efdinal terkait rencana pembelian lahan.
Meski demikian, Ahok mengatakan, Lasro tidak melaporkan kepada dirinya tentang hal itu "Kamu ada
ngomong
sama BPK kok enggak dibikin tertulis?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 30 November 2015.
Ahok mengulang pertanyaan yang ia ajukan kepada Lasro.
Sebelumnya, Lasro diketahui mendatangani kantor Ahok di pendopo Balai Kota DKI. Namun, kepada para wartawan Lasro enggan mengungkap maksud kedatangannya. Lasro yang berada di dalam pendopo hanya selama 15 menit terus berjalan ke Gedung Blok G, bekas kantornya.
Ahok mengatakan, maksud kedatangan Lasro adalah untuk mempertanyakan dasar pertimbangan yang diambil terkait pemberian sanksi demosi. "Dia tanya salah apa sampai diberhentikan," ujar Ahok,
Baca Juga :
Pada hari perombakan, Ahok mengatakan pencopotan Lasro terkait kesaksian yang ia berikan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS).
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Ahok mengatakan Lasro pernah mengaku tidak tahu menahu terkait pengadaan UPS yang ditemukan dalam anggaran Dinas Pendidikan. Namun nyatanya, dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 19 November 2015, Lasro mengaku mengetahui usulan pengadaan.
Lasro bahkan menuduh Sekretaris Daerah DKI Saefullah memerintahkan pengadaan kepada Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus UPS DKI.
"Orang seperti itu (Lasro) harus dilepas dulu," ujar Ahok, 27 November 2015.