Haji Lulung Yakin Ada Lasro di Balik Korupsi UPS

Politikus PPP, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, mengatakan didemosikannya mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dikarenakan perannya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI saat pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply
(UPS) terjadi.

Lulung, yang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, akibat posisinya sebagai bekas Koordinator Komisi E DPRD DKI, mengatakan bahwa dalam pemeriksaannya, ia menyampaikan keberadaan oknum yang patut dicurigai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pengadaan.

"Terakhir saya diperiksa, saya katakan itu," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2015.

Berdasarkan pengalamannya di pemerintahan, Lulung mengatakan, suatu usulan pengadaan tidak akan sampai kepada tahap lelang tanpa ada pejabat yang merestui.

Begitu pula halnya terkait pengadaan UPS. Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kerap menegaskan pengadaan tidak direncanakan di dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), nyatanya anggaran bisa masuk ke rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga lelang terlaksana.

Lulung mengatakan hal itu tidak mungkin akan terjadi tanpa adanya campur tangan oknum SKPD. Maka dari itu, Lulung menganggap tindakan pendemosian Ahok kepada Lasro adalah sesuatu yang pantas. Selain itu, Ahok juga mendemosi mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Andi Baso Mappapoleonro.

Lulung mengatakan, Dinas Pendidikan adalah SKPD yang mengusulkan, sementara Bappeda, merupakan SKPD yang memproses dimasukkannya anggaran ke dalam APBD.

"Pasti ada oknum dan oknum itu enggak akan berani kalau enggak ada aktornya (pengendali). Makanya, ketika saya pulang dari Bareskrim sudah saya katakan, ini (korupsi UPS) biang keroknya adalah Lasro," ujar Lulung.

Sebagai informasi, Lasro dicopot dari jabatannya oleh Ahok, sapaan akrab Gubernur Basuki, yang melakukan perombakan pejabat pada Jumat, 27 November 2015.

Ahok mengatakan alasannya mencopot karena terkait kesaksian Lasro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di pengadilan yang menghadirkan tersangka Alex Usman, Lasro menyatakan tahu tentang usulan pengadaan di SKPD-nya. Ia bahkan menuduh Sekretaris Daerah Saefullah sebagai pihak yang memerintahkan pengusulan.

Padahal, Ahok mengatakan, Lasro sebelumnya telah menyatakan sama sekali tidak mengetahui pengadaan yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah.

"Orang seperti itu harus dilepas dulu," ujar Ahok, Jumat pekan kemarin.