Begini Cara Polisi Jebak Preman Pemeras Proyek di Gambir
Kamis, 26 November 2015 - 18:56 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Seorang pria berinisial FC (40), ditangkap jajaran aparat Polsek Metro Gambir karena terbukti memeras mandor proyek pembangunan kantor Jiwasraya di Jalan Juanda IV, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari tangan FC, yang mengaku anggota salah satu Organisasi Masyarakat (ormas) yang cukup dikenal di Jakarta, polisi menyita uang Rp3 juta.
Baca Juga :
"Berawal dari laporan korban, akhirnya kita lakukan strategi penangkapan dengan cara menjebaknya. Jadi korban meminta pelaku datang untuk mengambil uang, nah di situlah pelaku kita tangkap," kata dia.
Akibat perbuatannya, kini FC harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Selain itu uang sejumlah Rp3 juta yang didapat dalam aksi memerasnya yang terakhir juga dibawa sebagai barang bukti.