Ahok Akan Pecat Semua Pejabat Dinas Pariwisata

Ahok di Balai Betawi
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA.co.id - Jajaran pejabat eselon II dan eselon III, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI terancam didemosi (pemindahan ke jabatan yang lebih rendah) dan diganti seluruhnya.

Dalam rapat penyisiran ulang anggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Rabu, 25 November 2015 kemarin, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan jajaran pejabat yang akan ia copot mencakup Kepala Dinas, Kepala Suku Dinas, hingga Kepala Bidang.

"Semua saya buang satu set," ujar Ahok dalam rapat itu.

Ahok mengatakan alasannya 'membabat habis' jajaran pejabat Disparbud karena banyaknya ajuan anggaran yang ia anggap tidak masuk akal.

Sebelumnya, Ahok juga sempat mengungkap keberadaan anggaran seperti pelaksanaan festival yang tidak perlu hingga acara promosi pariwisata Jakarta yang direncanakan hanya berlangsung dalam satu malam namun menghabiskan anggaran Rp10 miliar.

"Parbud (Dinas Pariwisata) lebih gila kan. Mau undang artis siapa satu acara Rp10 miliar semalam?," ujar Ahok.

Dikonfirmasi hari ini, Kamis, 26 November 2015, Ahok tidak memberi jawaban jelas tentang kebenaran rencananya mengganti total jajaran pejabat Disparbud. Ia berkelakar keputusan terkait siapa kepala dinas yang akan diganti tergantung pada kondisi dirinya.

"Tergantung nanti malam saya minum obat apa," ujar Ahok.

Hanya saja, Ahok memberi sedikit petunjuk, jajaran pejabat Dinas Sosial DKI adalah termasuk pejabat yang akan ia ganti. Hal ini terkait dugaannya bahwa Dinsos menggelembungkan anggaran pengadaan 32 set kursi roda di dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016. Nilai total ajuan anggaran adalah Rp82.240.000.

"(Pejabat Dinas) Sosial juga ada," ujar Ahok, buru-buru kembali ke ruangannya, melanjutkan rapat penyisiran anggaran.

Seperti diketahui, sudah lebih dari satu minggu Ahok tidak memiliki agenda kerja tertulis. Ahok secara marathon membahas ulang seluruh ajuan anggaran SKPD yang sebelumnya telah rampung disusun di dokumen KUAPPAS.

KUAPPAS adalah panduan penyusunan Rancangan APBD. Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD sebelumnya menargetkan rencana penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS pada Senin, 23 November 2015.

Hal tersebut berkaitan dengan target pengesahan APBD selambat-lambatnya pada 30 November 2015.

Ahok sengaja tidak menepati target penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS karena mengetahui hasil pembahasan usulan anggaran SKPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak seketika dimasukkan ke sistem penganggaran elektronik e-budgeting. Hal itu menimbulkan kekhawatiran anggaran akan kembali disusupi 'siluman' seperti halnya terjadi pada APBD DKI 2014 dan APBD DKI 2015 yang batal digunakan.

Selama lebih dari satu minggu membahas ulang anggaran, Ahok menemukan berbagai dinas mengajukan anggaran yang dicurigai digelembungkan.

Pada Selasa, 24 November 2015, Ahok mengungkap pada Jumat, 27 November 2015, ia akan melakukan perombakan pejabat berdasar hasil evaluasinya terhadap seluruh usulan anggaran di KUAPPAS.

"Mungkin Jumat akan ada lagi pemecatan kepala dinas," ujar Ahok.