Hamil Muda, ABG Kedapatan Jajakan Diri di Apartemen Mewah

3 Pelaku PSK dalam Jaringan Prostitusi Online
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne

VIVA.co.id - Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Mereka ditangkap di trotoar dekat salah satu apartemen mewah di sekitar Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

Ironisnya, salah satu dari PSK cilik yang diciduk petugas mengaku tengah berbadan dua alias sedang hamil. Adalah F, remaja putri yang usianya baru 15 tahun. Kepada penyidik F mengaku dirinya sedang hamil empat bulan.

Namun polisi tentu saja tidak mudah percaya. Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan secara medis untuk membuktikan omongan pelaku.

"Itu yang masih kami dalami. Rencana kami akan periksa untuk memastikan kebenarannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, Kamis 26 November 2015.

Selain F, dari penggrebekan itu polisi juga menangkap tiga ABG lainnya bersama N, wanita 45 tahun yang diduga kuat sebagai muncikari bisnis haram tersebut.

Di hadapan petugas, ketiga anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial M (15), W (16), dan R (16) mengaku telah putus sekolah. Mereka biasa mematok tarif antara Rp500-700 ribu sekali kencan.

"Mengenai motifnya masih kami dalami. Yang jelas, si N ini bisa terancam Undang-undang Perlindungan Anak, karena diduga melakukan bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur," katanya.