Ikut Orasi Mogok Buruh, Anggota DPRD Bekasi Diperiksa Polisi

Anggota DPRD Bekasi yang ikut aksi mogok buruh.
Sumber :
  • VIVA/Hari Fauzan (Bekasi)

VIVA.co.id - Aksi mogok buruh yang hari ini berlangsung di kawasan Industri EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berbuntut penangkapan seorang anggota DPRD Bekasi oleh pihak kepolisian.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PAN bernama Nurdin diamankan pihak kepolisian, saat sedang berada di sebuah mobil komando milik buruh.

Sesuai aturan yang berlaku, saat melakukan aksi mogok kerja, tidak boleh ada aksi orasi dan menutup jalan.

Akan tetapi, mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara itu berada di lokasi dan digunakan untuk melakukan orasi.

"Jadi saat itu, kami hentikan dan kami minta para buruh untuk berhenti. Namun, buruh malah melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, Rabu 25 November 2015.

Terkait diamankannya anggota dewan tersebut, diakui Makmur, sampai saat ini anggota reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan belum diketahui juga hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Masih diperiksa di unit Kamneg Satreskrim Polresta Bekasi," jelasnya.