Wagub Djarot Senang Ahok Tidak Marah Saat Diperiksa BPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id / Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Selasa, 24 November 2015.

Pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam itu akhirnya berhasil diselesaikan Ahok. Meski di awal pemeriksaan, mantan bupati Belitung Timur itu sempat emosi lantaran petugas BPK menghalangi staf Humas DKI untuk ikut menyaksikan dia diperiksa.

Emosi Ahok mereda setelah diberi pengertian bahwa pemeriksaan ditujukan untuk mengumpulkan bahan penyelidikan dan bukan untuk disaksikan umum. Ahok berhasil menahan diri untuk tidak marah-marah di hadapan BPK.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengapresiasi sikap kooperatif Ahok dengan hadir memenuhi panggilan BPK. Djarot juga menyanjung sikap koleganya itu, tidak bersikap emosional saat diperiksa BPK.

"Kalau kita bener kenapa marah-marah, saya senang Pak Ahok tidak marah-marah lagi. Kalau benar akan kita hadapi," kata Djarot di Balaikota, Rabu 25 November 2015.

Pada pemeriksaan dengan BPK kemarin, Ahok menjabarkan polemik pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh DKI. Menurut dia, total anggaran pembelian lahan sebesar Rp755,6 miliar tidak merugikan DKI.

Pembelian lahan itu, dia melanjutkan, dilakukan berdasar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20,7 juta per meter persegi. Jalan Kyai Tapa di wilayah Kotamadya Jakarta Barat adalah daerah di mana lahan seluas 3,6 hektare yang ingin dibeli DKI berada.

Ahok membantah pembelian merugikan keuangan daerah sebesar Rp191,3 miliar. Pembelian lahan dengan nilai Rp20,7 juta meter persegi dilakukan berdasar NJOP yang memang ditentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2014.

"Intinya saya cerita soal NJOP di sana dan macam-macam," ujar Ahok.