Buruh Mogok Nasional, Pengusaha Merugi

Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi mengakui aksi mogok nasional telah meresahkan kalangan pengusaha. Padahal, para pengusaha yang menaman investasi untuk kesejahteraan para pekerja, khususnya, Kabupaten Bekasi.

Salah satu pengurus Apindo Bekasi, Darwoto mengatakan rencana buruh yang menggelar aksi mogok nasional akan berdampak pada terhentinya aktivitas produksi. Sehingga, perusahaan pun terancam merugi.

"Untuk kerugian kita belum hitung jika sampai empat hari mogok nasional jadi dilakukan para buruh," kata Darwoto, Selasa 24 November 2015.

Menurut dia, upaya pemerintah dalam mengeluarkan PP 78 itu merupakan bagian dari mensejahterakan para pekerja. Tapi oleh buruh dimaknai berbeda. "Ada kesalahpahaman sehingga ada aksi ini," tuturnya.

Namun demikian, kata Darwoto, dengan adanya aksi mogok nasional ini, Apindo akan menilai apakah aksi itu sesuai dengan aturan atau tidak. "Sebab di Undang-Undang itu tak ada yang mengatur mogok nasional. Yang ada itu adalah mogok akibat dari suatu gagalnya perundingan," terangnya.

Sementara itu, Apindo yang juga pengelola kawasan Industri MM2100 menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan imbauan kepada semua pihak perusahaan agar bisa mencegah para pekerjanya untuk tidak mengikuti mogok nasional.

"Harapan kami perusahaan melakukan kegiatan seperti biasa. kalau sampai mereka memaksakan kehendak untuk mengikuti itu (aksi mogok nasional) tentunya perusahaan akan menerapkan saksi," tegasnya.