Ahok Minta Maaf atas Insiden di BPK

ubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan pers usai diperiksa BPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang sempat terjadi sebelum pemeriksaan yang dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tadi pagi.

Menurut Ahok, telah terjadi salah pengertian di pihak Humas Pemerintah Provinsi DKI. Humas mengira, pemeriksaan adalah sama seperti setiap agenda kegiatan yang dilakukannya, yang memang boleh didokumentasikan, kemudian diunggah ke saluran YouTube Pemerintah Provinsi DKI sebagai bentuk realisasi transparansi roda pemerintahan yang ia jalankan.

"Saya sampaikan kami memohon maaf atas kejadian tadi," ujar Ahok usai pemeriksaan di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2014.

Seperti diketahui, petugas pengamanan BPK sempat menarik seorang kameramen Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI. Petugas mengira kameramen adalah awak media.

Sempat terjadi tarik menarik antara ajudan Ahok dan petugas pengamanan terhadap juru kamera. Ahok sendiri memprotes perlakuan itu karena setiap kegiatannya biasa direkam untuk kemudian diunggah.

Setelah diberi pengertian, Ahok mengatakan, ia maklum bahwa segala proses pemeriksaan merupakan rahasia negara. Proses pemeriksaan akan menjadi materi bagi BPK merampungkan audit investigasi.

Hasil audit akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan audit investigasi yang telah dilakukan selama 80 hari, barulah KPK membuat pertimbangan memanggil orang-orang yang dicurigai terlibat.

KPK, selanjutnya memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang menjadi saksi, atau bahkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.

"KPK nanti yang akan menentukan siapa saja yang terlibat (dalam kasus dugaan korupsi)," ujar Ahok.

Ahok menjadi pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang diperiksa oleh BPK hari ini yang tengah merampungkan audit investigasi terhadap dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok diperiksa oleh 12 orang investigator BPK selama kurang lebih sembilan jam. Pemeriksaan Ahok dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, BPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI dan mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. BPK melakukan pemanggilan sebagai bagian dari audit investigasi yang dilakukan atas permintaan KPK.

KPK sendiri menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras setelah adanya pelaporan yang dilakukan seorang warga atas nama Amir Hamzah terhadap Ahok pada tanggal 20 Agustus 2015.

Pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI menjadi salah satu temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014.

DPRD DKI menindaklanjuti temuan dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk semakin menegaskan dugaan korupsi yang dilakukan pihak Pemerintah Provinsi DKI. Pansus, telah menyerahkan hasil investigasi independennya baik kepada KPK maupun BPK. (ren)