Kasus Malpraktek RS Awal Bros, Polisi Pertimbangkan Autopsi

Malpraktek
Sumber :

VIVA.co.id - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan malpraktek Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi. Hari ini rencananya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara ini nantinya akan diputuskan untuk dilakukan autopsi atau tidak.

"Kami masih menunggu gelar pekara untuk memutuskan autopsi. Ini untuk mengetahui secara ilmiah apa penyebab kematian korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 20 November 2015.

Nantinya, lanjut Iqbal, ketika autopsi diketahui hasilnya dan ada kejanggalan, pihak kepolisian akan langsung memeriksa siapa-siapa yang terkait.

"Siapa yang memberikan obat itu, diberikan rekomendasi dokter apa. Nanti pihak rumah sakit akan diperiksa ketika proses autopsi sudah diketahui," lanjutnya.

Iqbal melanjutkan, mengenai adanya pernyataan dari keluarga yang diberikan uang sebesar Rp150 juta dari pihak Rumah Sakit, dirinya mengatakan proses hukum tetap berlanjut.

"Damai atau tidak damai, itu tidak berkaitan dengan tindak pidana. Itu silakan saja. Kalau misalnya ada dugaan kejanggalan penyebab meninggalnya korban pasti akan terus diproses," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Falya Raafani meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, Bekasi. Falya diduga meninggal setelah disuntik antibiotik.

Padahal, sebelum disuntik antibiotik, kondisi Falya sudah sehat. Setelah disuntik kondisinya malah tiba-tiba turun drastis dan akhirnya meninggal dunia.