Kesulitan Bekuk Kelompok Perampok Spesialis Ban Kempis
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pencurian dengan modus ban kempis. Kelima tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.
Kelima tersangka yang diringkus polisi, yakni SAM (25) sebagai kapten kelompok, RAH (24), CHOI (27), IP (36), dan ISH (36).
Kepala Subdit Ranmor Komisaris Polisi Budi Hermanto mengatakan, kepolisian meringkus kelompok pencuri ban kempis cenderung sulit.
Sebab pelaku melakukannya secara terencana dan memang memiliki trik untuk menghilangkan jejak.
"Mereka sebelumnya sudah memetakan lokasi dan korban, pelaku juga selalu bergerak karena menggunakan motor," tuturnya.
Selain itu, apabila hanya beberapa anggota yang diringkus, anggota yang belum tertangkap itu akan mengangkat 'kapten' baru dan mencari anggota baru. Atau yang lebih berbahaya, sisa anggotanya masing-masing akan membentuk kelompok baru. Kemudian mereka menjadi kapten dengan anggota baru.
Sehingga kelompok pencuri bermodus ban kempis ini semakin berkembang.
Dari pengakuan pelaku, kelompok itu sudah beraksi selama 29 kali sejak pergantian kepala kelompok. Kini, kata Budi, pihaknya baru menemukan 15 laporan yang cocok dan diakui pelaku pernah melakukannya.
"Sisanya ini bisa jadi masyarakat tak melaporkan. Makanya, sebaiknya masyarakat melapor saja apabila mengalami tindak pidana seperti ini," katanya.