Bicarakan Sampah, Ahok Tak Gubris Undangan DPRD Bekasi
Rabu, 18 November 2015 - 20:34 WIB
Sumber :
- Nuvola Gloria/Viva.co.id
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang telah menerima undangan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, ternyata tak memenuhi undangan tersebut.
Dan, sikap pria yang kerap disapa Ahok itu pun membuat anggota DPRD Kota Bekasi, menyesalkan penolakan dirinya untuk datang ke Kota Bekasi, untuk memenuhi panggilan guna meminta klarifikasi terkait MoU sampah.
Tetapi, Ahok tetap mengutus Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD)-nya, yaitu Dinas Kebersihan DKI Jakarta, guna membahas adanya pelanggaran terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) No 4 tahun 2009 tentang Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Kami sesalkan sikap Ahok, karena dewan berharap Ahok mau datang ke sini, tetapi yang hadir malah Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Rabu 18 November 2015 hari ini.
Menurut Ariyanto, kehadiran Isnawa ke sana menyalahi etika undangan. Padahal, di undangan yang dilayangkan itu, instansinya mengamanatkan bahwa kehadiran Ahok tidak bisa diwakilkan.
Baca Juga :
Ariyanto pun menilai, DKI tidak konsisten dalam menghadirkan perwakilan Gubernur DKI Jakarta ke Kota Bekasi.
Dia mengungkapkan, kejadian seperti ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. Pertama 2014 lalu, Ahok juga tak kunjung datang ke Kota Bekasi. "Sekarang juga dia (Ahok) tidak datang ke sini," katanya.
Lantaran tak sesuai dengan rencana, Ariyanto berniat untuk membatalkan rapat tersebut. Namun, karena mayoritas anggota lebih memilih melanjutkan agenda tersebut, maka rapat itu tetap dilaksanakan. (asp)