Polisi: Ada Tindak Pidana Malapraktik RS Awal Bros

Malpraktek
Sumber :
VIVA.co.id - Pihak kepolisian berencana akan memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus malapraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi.

Sebelumnya, Ibrahim Blegur, ayah Falya Raafani Blegur, anak perempuan berumur 15 bulan yang meninggal dunia diduga korban malapraktik saat berobat di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, resmi membuat laporan polisi.

"Sebelum keluarga korban membuat laporan, mereka mendatangi Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) untuk berdiskusi dan konsultasi apakah ada tindakan pidana atau tidak, dan kesimpulan penyidk ada tindak pidana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya. Jumat 13 November 2015.

Rencananya, orang tua Falya akan diperiksa pada Senin 16 November 2015 sebagai saksi pelapor.

"Rencananya kemarin (Kamis 12 November 2015) tetapi karena saksi terlapor masih sedih jadi rencananya Senin akan diperiksa," kata Iqbal.

Selain memeriksa saksi pelapor, nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa beberapa saksi diantaranya pihak rumah sakit maupun saksi ahli.

"Selain keterangan terlapor, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi dari rumah sakit dan saksi ahli akan diperiksa,"ujar nya.

Sebelumnya diberitakan, Falya Raafani meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, Bekasi. Falya diduga meninggal setelah disuntik antibiotik.

Padahal, sebelum disuntik antibiotik, kondisi Falya sudah sehat. Namun, setelah disuntik, kondisinya malah tiba-tiba turun drastis, dan akhirnya meninggal dunia.