Warga Murka, Rumah Digusur Tapi Belum Dapat Rusun
- VIVA.co.id / Muhammad Iqbal
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat dinilai tidak memperhatikan aspek sosial dalam melakukan penertiban. Warga Jalan Gili Sampeng, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menuding pemerintah Kota Jakarta Barat tidak memberikan solusi bagi warga yang menjadi korban penertiban dan penggusuran.
"Di mana hati nurani pemerintah, rusun belum dapat lalu digusur, di mana keadilan pemerintah. Seharusnya pikir dulu kesejahteraan rakyat," ujar Nini, salah seorang warga korban penggusuran, Rabu 11 November 2015.
Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penertiban terhadap 36 bangunan yang dianggap liar di bantaran Kali Sekretaris, tepatnya di Jalan Kali Gili Sampeng, Rt 01/05, Kebon Jeruk.
Pemerintah kota beranggapan, penertiban dilakukan sebagai upaya merampungkan jalan inspeksi yang terhambat lantaran masih berdirinya rumah warga di sekitaran lokasi itu.
Dua ratus personel Satuan Polisi Pamong Praja dan 150 personel gabungan Polri TNI diterjunkan untuk melancarkan proses penertiban. Warga terlihat hanya bisa pasrah melihat rumah mereka dihancurkan alat berat yang dihadirkan Pemkot Jakarta Barat.
Warga protes namun tidak dapat berbuat banyak, mereka mengaku hingga saat ini belum mendapat rusun sebagai tempat relokasi yang sempat dijanjikan pemerintah.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, penertiban ini merupakan tindakan lanjutan pasca penertiban yang dilakukan terhadap rumah warga yang berada dekat lokasi pembongkaran beberapa waktu lalu. Warga dikatakannya sudah disiapkan Rusun di Daan Mogot, Komarudin dan Marunda.
"Kita sudah siapkan, Daan Mogot 5 Unit, Komarudin 7 Unit, dan Marunda 15 Unit," ujar dia.
Rumah-rumah warga ini lanjut Zen, menganggu proses perampungan jalan inspeksi yang dibangun saat ini, lantaran itu dilakukan penggusuran terhadap warganya.
"Rumah-rumah ini menghambat jalannya proses pembangunan jalan inspeksi," kata dia. (ren)