Polda Metro Ungkap Penyebab Polantas Pukul Driver Gojek

Ilustrasi pengendara Gojek
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Para pemerhati media sosial hari ini ramai-ramai membahas mengenai sebuah video berdurasi tujuh detik yang menunjukkan pemukulan atas seorang driver Gojek oleh seorang polisi. Petugas itu diketahui sebagai anggota Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 7 November 2015 di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di perempatan Gaplek Pamulang.

"Saat itu Gojek melintas iring-iringan sebanyak tujuh motor dari arah Pamulang ke arah Parung. Salah satu dari mereka tidak menyalakan lampu utama sesuai yang diamanatkan UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 pasal 293 ayat (2) jo pasal 107 (2), yaitu tentang menyalakan lampu siang hari," kata Iqbal kepada VIVA.co.id, Minggu 8 November 2015.

Kemudian, kata Iqbal, yang bersangkutan ditilang oleh polisi. Pengendara yang ditilang menerima dengan baik tindakan polisi atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Akan tetapi, ada seorang temannya yang tidak terima, sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada petugas," ujar Iqbal.

Mendapatkan makian yang tidak pantas, petugas yang bersangkutan tidak terima, sehingga melakukan tindakan seperti yang terlihat dalam video itu.

"Saat ini Direktorat Lalu Lintas sedang melakukan komunikasi demgan pengurus Gojek untuk meredam masalah ini. Terhadap Polantas (Polisi Lalu Lintas) tersebut, dia akan diperiksa oleh bagian Propam (Profesi dan Pengamanan)," jelas Iqbal. (ren)