Polisi: Jangan Tertipu SMS Undian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dengan pesan singkat yang bermodus undian atau 'mama minta pulsa'.

"Kepada masyarakat jangan tertipu dengan SMS seperti ini seperti minta pulsa, undian berhadiah, ada yang mengaku anaknya sakit, mengaku sodara, terus pas proses serah terima jabatan ada yang mengaku pihak-pihak tertentu hampir bisa dipastikan 99 persen itu adalah penipuan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 7 November 2015.

Selain itu, kata Krishna, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) selama dua tahun sebesar Rp13 miliar berhasil diselamatkan akibat kejahatan penipuan.

"Data yang kami dapat hampir Rp13 M yang berhasil diselamatkan oleh BI penipuan ini," ujarnya.

Kemudian, polisi juga berhasil mengamankan 14 para pelaku kejahatan penipuan melalui pesan singkat kepada masyarakat dengan modus 'mama minta pulsa' di tempat yang berbeda.

Pertama, polisi melakukan penangkapan di antaranya, yang berinisial MZ alias ZN (26), RA alias R (33), AR alias A (33) dan CA (28).

Mereka ditangkap pada 29 Oktober 2015, di Villa Orchid Garden Blok G3 No 1, Kampung Bengkok Barat RT/RW 001/002, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.