Berebut Wanita Karaoke, Dua WN Korsel Saling Tikam
Sabtu, 7 November 2015 - 11:25 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id - Dua Warga Negara (WN) Korea Selatan terlibat saling ribut di tempat karaoke. Akibat peristiwa itu, salah satu WN Korea Selatan bernama Mr Han tewas dengan luka tusuk di leher.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohmmad Iqbal, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 7 November 2015 pukul 00.30 WIB di One House
yang berada di Jalan Transyogi alternatif Cibubur Rt 002/007 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Iqbal menjelaskan, pelaku bernama Kim Yoong Joo (49) sendiri yang merupakan rekan korban sudah diamankan ke Mapolres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
[Baca juga: ]
Iqbal menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi, pembunuhan ini berawal saat korban Mr Han dan pelaku Mr. Kim Yoong Joo masuk ke dalam ruang karaoke sekitar Pukul 22.30 WIB.
"Kemudian sekitar Pukul 00.30 WIB terjadi keributan dari room karaoke 20 dan diketahui korban dalam keadaan terluka di bagian leher luka 6 cm (luka tusuk pecahan botol), siku tangan dan pelipis," kata Iqbal.
Lalu korban dibawa oleh teman korban ke rumah sakit Mitra Keluarga Jalan Altetnatif, kemudian pelaku diamankan di Jalan Raya depan One House oleh Satpam ke BKPM Citra Grand.
Iqbal menambahkan, keributan berawal dari permasalahan teman wanita penghibur yang membuat cemburu pelaku.
"Pelaku memecahkan dua botol bir dan mencoba menusuk korban, namun ditangkis dengan siku. Kemudian korban terkena tusukan pecahan botol di bagian leher sebelah kiri, dan meninggal dalam perjalanan ke RS Mitra Keluarga Cibubur," kata Iqbal.
Selanjutnya, petugas Polsek Pondok Gede dan Polresta Bekasi Kota melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan barang bukti. Kemudian mengamankan pelaku ke Mapolresta Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan. (ase)
Baca Juga :
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohmmad Iqbal, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 7 November 2015 pukul 00.30 WIB di One House
Iqbal menjelaskan, pelaku bernama Kim Yoong Joo (49) sendiri yang merupakan rekan korban sudah diamankan ke Mapolres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
[Baca juga: ]
Iqbal menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi, pembunuhan ini berawal saat korban Mr Han dan pelaku Mr. Kim Yoong Joo masuk ke dalam ruang karaoke sekitar Pukul 22.30 WIB.
"Kemudian sekitar Pukul 00.30 WIB terjadi keributan dari room karaoke 20 dan diketahui korban dalam keadaan terluka di bagian leher luka 6 cm (luka tusuk pecahan botol), siku tangan dan pelipis," kata Iqbal.
Lalu korban dibawa oleh teman korban ke rumah sakit Mitra Keluarga Jalan Altetnatif, kemudian pelaku diamankan di Jalan Raya depan One House oleh Satpam ke BKPM Citra Grand.
Iqbal menambahkan, keributan berawal dari permasalahan teman wanita penghibur yang membuat cemburu pelaku.
"Pelaku memecahkan dua botol bir dan mencoba menusuk korban, namun ditangkis dengan siku. Kemudian korban terkena tusukan pecahan botol di bagian leher sebelah kiri, dan meninggal dalam perjalanan ke RS Mitra Keluarga Cibubur," kata Iqbal.
Selanjutnya, petugas Polsek Pondok Gede dan Polresta Bekasi Kota melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan barang bukti. Kemudian mengamankan pelaku ke Mapolresta Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan. (ase)