Penipu 'SMS Minta Pulsa' Hidup Mewah di Kampungnya
Kamis, 5 November 2015 - 20:26 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVA.co.id - Penipu SMS 'mama minta pulsa', Efendi alias Lekkeng alias Kenz ditangkap tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Tak disangka, ternyata tersangka hidup mewah di kampung halamannya. Diduga kehidupan mewah tersangka hasil dari kejahatannya menipu selama ini.
"Kehidupan tersangka cukup mewah dibanding dengan tetangganya, sementara pekerjaannya tidak jelas. Diduga hasil kejahatan," ujar Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan. Kamis 5 November 2015.
"Kehidupan tersangka cukup mewah dibanding dengan tetangganya, sementara pekerjaannya tidak jelas. Diduga hasil kejahatan," ujar Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan. Kamis 5 November 2015.
Herry mengatakan, di kampung halamannya yaitu di Malili, Sulawesi Selatan, tersangka dan keluarganya menempati rumah dengan luas tanah 600 meter persegi.
"Rumah yang baru dibangun dengan luas tanah sekitar 600 meter persegi beserta isinya, furnitur dan lain-lain sudah disita," kata Herry.
Selain mempunyai rumah yang mewah, Herry menambahkan, tersangka juga memiliki dua unit mobil dan empat motor di rumahnya. Seluruh kendaraan tersangka juga ikut disita polisi.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap delapan orang komplotannya yang beroperasi di Cianjur, dan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.
Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka
Polisi menyebut Effendi alias Lekeng alias Kenz sebagai bos penipuan via SMS yang selama ini meresahkan warga.