Polda Metro Bentuk Tim Kawal Truk Sampah DKI
Kamis, 5 November 2015 - 13:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Permasalahan pembuangan sampah DKI masih belum selesai, truk-truk bermuatan sampah dihadang warga. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus melakukan pengamanan truk sampah Pemprov DKI Jakata.
"Ya betul, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan melakukan tindakan bila ada pelanggaran hukum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 5 November 2015.
Iqbal menyarankan pemerintah Provinsi DKI, Bekasi, dan Bogor segera menyelesaikan masalah ini. "Memang ada masalah, tapi kita ingatkan masalah itu harus ada kanalnya. penyelesayan bisa lewat jalur hukum atau jalur mediasi," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal polisi hanya akan bertindak saat ada pemaksaan kehendak yang mengganggu kepentingan masyarakat, seperti penghadangan truk sampah. Bila warga memaksa melakukan penyanderaan Iqbal menegaskan polisi akan bertindak.
"Ada tindak pidana diwilayah Polda Metro Jaya. Kami akan lakukan proses hukum disana," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, Senin 2 November 2015.
Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Baca Juga :
"Ya betul, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan melakukan tindakan bila ada pelanggaran hukum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 5 November 2015.
Iqbal menyarankan pemerintah Provinsi DKI, Bekasi, dan Bogor segera menyelesaikan masalah ini. "Memang ada masalah, tapi kita ingatkan masalah itu harus ada kanalnya. penyelesayan bisa lewat jalur hukum atau jalur mediasi," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal polisi hanya akan bertindak saat ada pemaksaan kehendak yang mengganggu kepentingan masyarakat, seperti penghadangan truk sampah. Bila warga memaksa melakukan penyanderaan Iqbal menegaskan polisi akan bertindak.
"Ada tindak pidana diwilayah Polda Metro Jaya. Kami akan lakukan proses hukum disana," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, Senin 2 November 2015.
Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.