Polisi Akan Tindak Pengadang Truk Sampah DKI di Cileungsi

Jalan tol
Sumber :
  • @tmcpoldametro

VIVA.co.id - Kepolisian akhirnya turun tangan dan akan menindak para pengadang truk-truk pengangkut sampah asal Jakarta di Jalan Raya Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Prinsipnya, kami lakukan tindakan kepolisian, tapi karena wilayah hukumnya Polda Jabar nanti mereka yang di depan. Bila nanti ada yang bersinggungan dengan Polda Metro Jaya, kami akan turun juga," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 November 2015.

Iqbal pun menambahkan, Polres Bogor sudah mengantisipasi dengan menempatkan anggota di lokasi pengadangan truk, karena wilayah tersebut merupakan berada di Jawa Barat.

"Karena permasalahan ini bersinggungan dengan wilayah hukum dengan Polda Metro Jaya, kami akan koordinasi. Ada personel-personel yang sudah ditempatkan oleh Polres Bogor, konkretnya hari ini akan disampaikan. Tadi pagi barusan kami koordinasi dengan Polda Jabar," katanya.

Iqbal menjelaskan, prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran hukum.

"Kami melihat permasalahan tersebut akan menimbulkan gangguan keamanan. Diminta atau tidak diminta, kepolisian akan turun melakukan antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan. Jadi, embrio di sana akan kami urai, tentunya mengutamakan Polres Bogor, karena wilayah Jabar. Akan dipetakan kalau misal ada pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, Senin 2 November 2015.

Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.