Kisruh Sampah, Ahok Bongkar Peran Dinas Kebersihan

Ahok
Sumber :
  • Instagram @basukibtp
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkap peranan Dinas Kebersihan DKI dalam masalah kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Kota Bekasi.

Ia mengatakan, Dinas Kebersihan turut berperan dalam membuat ketergantungan DKI kepada PT. Godang Tua Jaya.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Dinas Kebersihan DKI adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditugasi bertanggungjawab terhadap pembangunan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF). Namun, Dinas Kebersihan tak pernah benar-benar serius mewujudkan keberadaan teknologi yang bertujuan untuk memusnahkan sampah dengan cara dibakar dengan suhu tinggi tersebut.

Ahok mengatakan, hambatan itu telah dilakukan Dinas Kebersihan DKI bahkan sebelum ia dan Joko Widodo memimpin Jakarta pada 2012. "Dinas Kebersihan yang masalah. Mau lelang gagal terus," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 4 November 2015.

Selain itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI diketahui tidak melibatkan diri sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan dalam perubahan (adendum) atas nota kesepahaman pengelolaan sampah Jakarta di TPST Bantar Gebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Padahal, adendum berkaitan dengan tipping fee dari Pemerintah Provinsi DKI.

Hal itu menjadi temuan BPK yang kemudian menjadi dasar bagi DKI mengirimkan SP 1 kepada Godang Tua. "Boleh enggak adendum kontrak ditandatangani kepala dinas, kalau kontrak awalnya dilakukan gubernur," ujar Ahok.

Karena itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI menjadi pejabat eselon II yang sering diganti dalam perombakan pejabat DKI. Berdasarkan catatan VIVA.co.id, pejabat Kadis Kebersihan yang telah menjabat sejak wacana ITF digulirkan adalah Eko Baruna. Eko diganti oleh Unu Nurdin dalam pelantikan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Joko Widodo pada Jum'at, 30 November 2012. Unu dicopot Jokowi pada tanggal 12 Februari 2014 dan digantikan Saptastri Ediningtyas.

Di bawah kepemimpinan Ahok, Saptastri diganti oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI saat ini, Isnawa Adjie, pada 3 Juli 2015. "Makanya rumus saya kalau ada yang tidak beres begitu kan. Pecat, pecat, ganti, ganti," ujar Ahok.