Yusril: Hanya Bekasi yang Mau Tampung Sampah Jakarta
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kuasa hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energi Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Jakarta akan kewalahan jika kedua pengelola sampah ini melakukan aksi mogok kerja.
"Kalau kedua perusahaan ini mogok seminggu, berantakan sudah sampah di DKI," ujarnya di kantornya di Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19 Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2015.
Menurut Yusril, tak ada kota lain selain Bekasi yang mau menampung sampah milik DKI Jakarta. "Kita tahu tidak ada daerah yang mau tampung sampah dari DKI. Tangerang, Bogor, tak ada yang mau, satu-satunya hanya Bekasi," kata Yusril.
Maka dari itu, Yusril mengajak Pemprov DKI Jakarta, untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama dengan duduk bersama.
"Saya enggak ajak Pemprov DKI berkelahi di pengadilan, saya maunya ajak ayo duduk bersama-sama, selesaikan masalah ini. Kita cari jalan keluar yang sebaik- baiknya," ucap Yusril.
Menurutnya, terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turut membantu memeriksa. Dia menjelaskan, kedua belah pihak dalam hal ini, melakukan wanprestasi.
"BPK, dalam hal ini tidak menyalahkan siapa-siapa, karena tahu masalah ini di luar kendali dua belah pihak dan dilakukan adendum terhadap perjanjian ini," katanya. (one)