Yusril Tak Akan Ajak Ahok Berkelahi di Pengadilan

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energi Indonesia, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan sampah TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"Saya enggak ajak Pemprov DKI berkelahi di pengadilan, saya maunya ajak ayo duduk bersama-sama, selesaikan masalah ini. Kita cari jalan keluar yang sebaik- baiknya," kata Yusril di kantornya, Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19 Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2015.

Menurutnya, terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turut membantu memeriksa. Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, dikatakan bahwa kedua belah pihak dalam hal ini, melakukan wanprestasi.

Jadi, katanya, dalam hal ini bukan hanya kedua perusahaan ini saja yang melakukan wanprestasi, seperti apa yang dikatakan Pemprov DKI.

"Kasus sudah diselidiki BPK, kedua belah pihak sama-sama mengalami wanprestasi. BPK, dalam hal ini tidak menyalahkan siapa-siapa, karena tahu masalah ini di luar kendali dua belah pihak dan dilakukan adendum terhadap perjanjian ini," katanya.

Lebih lanjut, dia merekomendasikan kedua belah pihak, dalam kasus ini untuk duduk bersama dan berunding menyelesaikannya. "Saya rekomendasi yang intinya Pemprov DKI untuk duduk satu meja dan berunding masalah ini," katanya.

(asp)