Ahok: Ternyata Bekasi Juga Buang Sampah ke Bantar Gebang
- Reuters/Beawiharta
"Kamu kira sampah Bekasi dibuang ke mana? Saya mau tanya kalian. Dibuang ke mana? Di sana juga," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 3 November 2015.
Meski demikian, Ahok mengatakan, DKI tidak meminta Pemerintah Kota Bekasi turut membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya selaku perusahaan pengelola.
Ahok mengatakan persoalan pengelolaan TPST Bantar Gebang adalah masalah bersama antara kota Bekasi dan Jakarta. Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi mendukung rencananya untuk memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya.
Anggaran tipping fee maksimal Rp400 miliar yang rutin dibayarkan DKI kepada PT Godang Tua Jaya dialihkan ke Dinas Kebersihan DKI. Dinas melakukan swakelola terhadap TPST. Dengan begitu, kepentingan kedua kota untuk membuang sampah ke TPST tidak akan terganggu dengan adanya permasalahan yang mengancam penggunaan TPST dihentikan jika kisruh berlanjut ke jalur hukum.
"Kita harus atasi masalah ini bersama, Godang Tua harus kita putus kontraknya," ujar Ahok.