Ahok Cium Gelagat Aneh Godang Tua Kekang DKI

sampah di Bantar Gebang
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melihat adanya kepentingan besar di balik tudingan PT Godang Tua Jaya.

Pasalnya, upaya DKI untuk bisa terlepas dari ketergantungan terhadap perusahaan yang memiliki hak mengelola sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sejak tahun 2008 itu selalu gagal.

Pertama, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, rencana DKI membangun fasilitas pemusnahan sampah mandiri (Intermediate Treatment Facility (ITF)/incinerator) di empat lokasi di Jakarta tidak pernah terealisasi, meski telah diwacanakan sejak tahun 2000-an.

"Saya enggak tahu ada motif apa. Tapi kalau gagal, mau enggak mau kita harus kirim sampah terus ke Bantargebang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 3 November 2015.

Baca juga:
Kedua, rencana DKI membangun tempat pembuangan sampah serupa Bantar Gebang di lahan seluas 90 hektar di Ciangir, Tangerang, juga terpaksa dibatalkan. Pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengubah peruntukkan wilayah Ciangir menjadi kawasan pemukiman.

"Padahal itu dulu tanah yang kita beli, peruntukkannya salah satunya untuk buang sampah," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, sejak kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Bekasi mulai mengemuka, ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki aliran dana tipping fee yang diberikan DKI kepada PT Godang Tua Jaya.

Pada Senin, 2 November 2015 kemarin, Ahok juga sempat mengungkap Wakil Direktur Utama Godang Tua Jaya dan menantunya diketahui ternyata anggota DPRD Kota Bekasi.

"Kita meminta uang kita ke Godang Tua itu mengalir ke mana saja selama ini," ujar Ahok.

Baca juga: