Ahok Seret Warga Bogor Penghadang Truk Sampah ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan mempolisikan sebanyak 50 orang warga Kabupaten Bogor yang menghadang sebanyak 200 truk sampah Jakarta yang melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Senin kemarin, 2 November 2015.

Untuk mengurus tindakan tersebut, Dinas Kebersihan DKI akan pergi ke Kabupaten Bogor hari ini untuk membuat laporan di kepolisian.

"Karena saya katakan itu (tindakan penghadangan) premanisme namanya kalau menurut saya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 3 November 2015.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan, tindakan penghadangan tidak seharusnya dilakukan. Ahok mengingatkan warga Kabupaten Bogor bantuan hibah kota mitra dari Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp100 miliar.

Bantuan itu disepakati dalam pertemuan Ahok dengan delapan kepala daerah wilayah penyangga di Wisma Nusantara pada Rabu, 17 September 2014. Dengan bantuan hibah masing-masing Rp100 miliar dari APBD DKI 2015, setiap wilayah penyangga dipersilakan membangun infrastruktur yang berkaitan juga dengan kepentingan Jakarta, seperti normalisasi sungai atau pembangunan jalan baru.

"Saya bilang kalau kamu (Pemerintah Kabupaten Bogor) mau minta Rp1 triliun juga mau kita kasih, selama masuk akal dan ada hubungannya dengan Jakarta," ujar Ahok.

Terlebih, Ahok mengatakan, Jalan Transyogi di Cileungsi di mana truk-truk sampah Jakarta dihadang adalah jalan milik negara. Menurutnya penghadangan truk sampah Jakarta di jalan itu adalah sesuatu yang tidak diperlukan. Ahok mengatakan warga Jakarta selama ini selalu mentoleransi truk-truk dari Kabupaten Bogor yang membawa hewan-hewan ternak dan tak jarang memberi aroma yang tidak sedap kepada lingkungan yang dilewati di Jakarta.

"Jakarta juga enggak pernah larang kendaraan pelat F (kode kendaraan Kabupaten Bogor) masuk ke Jakarta," ujar Ahok.