Ahok Izinkan DPR Bangun Gedung Baru Senilai Rp740 Miliar
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mau ikut pusing dalam polemik anggaran pembangunan mega proyek Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
Sebagai pimpinan pemerintahan di DKI Jakarta, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, ia akan meneken izin pembangunan mega proyek itu, termasuk gedung baru, jika pembangunannya memang tidak menyalahi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI.
"Kalau mereka (DPR) ngajuin ke kita, selama setiap proyeknya sesuai peruntukkan, ya kita (Pemerintah Provinsi DKI), mesti kasih izin," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 2 November 2015.
Baca juga:
Seperti diketahui, meski sempat ditolak Presiden Joko Widodo, anggaran mega proyek DPR sebesar Rp740 miliar masuk ke APBN yang disahkan pada Jumat, 30 Oktober 2015.
Anggaran tersebut termasuk kepada rencana anggaran multi years sebesar Rp1,6 triliun. Ada tujuh proyek yang pembangunannya direncanakan dimulai di tahun 2016.
Ketujuh proyek itu yaitu pembangunan ruang kerja anggota DPR dan tenaga ahli, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan baru DPR, akses publik menuju gedung DPR, pusat pengunjung parlemen, dan ruangan pusat pengkajian legislasi.