Menelisik Lokasi 'Mobil Goyang' di Depok

Satpol PP Lanjutkan Penertiban Bangunan di Kampung Pulo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali membongkar puluhan lapak dan bedeng. Kali ini, sasarannya sejumlah bangunan liar yang berada di kawasan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kamis, 29 Oktober 2015.

Tak hanya dinilai melanggar ketertiban umum, pembongkaran ini juga sengaja dilakukan petugas karena banyaknya aduan masyarakat yang mengaku resah lantaran sejumlah tempat di kawasan tersebut, tepatnya di Jalan Sumatera dan Jalan Mawar, kerap dijadikan ajang mesum pasangan muda-mudi.

Minimnya penerangan, ditambah lokasinya yang sepi, menjadi alasan bagi para pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan mesum.

Sigit, Ketua RW setempat bahkan mengaku, hampir tiap malam menemukan pasangan anak baru gede (ABG) mojok di tempat sepi pada saat tengah malam.

"Bukan itu saja, hampir tiap malam saya juga mergokin mobil 'goyang' di sini. Pelakunya bukan cuma ABG, tapi ada juga yang sudah dewasa," ujar Sigit kepada VIVA.co.id.

Selain kerap dijadikan lokasi untuk pacaran, kawasan ini juga kerap dijadikan tempat untuk tawuran para pelajar.

"Biasanya tiap Sabtu sore. Untuk wilayah yang paling sering dijadikan tempat mesum di sana, di Lembah Mawar. Makanya mending ganti saja namanya jadi Lembah Cabe-cabean. Saya sampai capek ngusirnya. Ya kita imbau janganlah berbuat hal seperti itu, apalagi ini dekat lingkungan masjid dan sekolah," tuturnya.

Di tempat yang sama, Chaidar, Ketua RW 5 berharap, setelah pembongkaran, lokasi ini dijadikan tempat wisata kuliner. "Dari pada sekedar dijadikan taman enggak ada hasil, mending dioptimalkan," harapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengungkapkan penertiban ini sengaja dilakukan karena bangunan yang berdiri di kawasan ini tidak memiliki izin. Selain itu memang dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Ada sekitar 50 bangunan liar yang kami bongkar. Tentu saja sebelumnya sudah kami layangkan surat peringatan," kata Nina.

Terkait harapan warga agar lokasi ini dijadikan tempat wisata kuliner, Nina mengatakan silakan disampaikan langsung ke Pemerintah Kota Depok. "Kami sifatnya hanya menegakan peraturan daerah, untuk selanjutnya silakan sampaikan ke Pemkot," kata Nina. (ase)