DKI Bakal Ambil Alih TPST Bantar Gebang

Sampah di Bantar Gebang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Dinas Kebersihan DKI mengambil langkah bersiap mengambil alih pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, sebagai antisipasi PT Godang Tua Jaya tidak memperbaiki kinerjanya yang wanprestasi dalam waktu 105 hari sejak Surat Peringatan (SP) 1 dilayangkan pada Jumat lalu, 25 September 2015.

Langkah pertama yang diambil adalah dengan tidak mengusulkan anggaran tipping fee, atau biaya pengelolaan sampah untuk PT GTJ ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2016.

"Saya minta dana itu dialihkan untuk kita (Dinas Kebersihan) swakelola Bantar Gebang," ujar Isnawa, usai rapat dengan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis 29 Oktober 2015.

Rapat bertujuan untuk meminta keterangan dari Dinas Kebersihan terkait kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Kota Bekasi, yang terjadi belakangan.

Isnawa enggan mengungkap proyeksi dana tipping fee untuk PT GTJ di 2016, yang akhirnya dialihkan untuk mengelola Bantar Gebang tanpa melibatkan pihak ketiga.

Isnawa mengatakan, anggaran akan dirancang antara lain untuk menggaji sebanyak 444 personil di sana, juga menyiapkan sarana dan prasarana seperti truk dan alat berat.

"Intinya kita bersiap menggerakkan TPST Bantar Gebang untuk terus berjalan menampung sampah kita," ujar Isnawa.

Sama seperti saat DKI membayarkan tipping fee secara rutin kepada PT GTJ, Isnawa mengatakan rincian anggaran tipping fee yang dialihkan juga akan termasuk kepada uang community development yang besarannya 20 persen dari keseluruhan anggaran, dan dipakai untuk memberi kompensasi kepada warga Bekasi yang sebagian wilayahnya digunakan untuk membuang sampah Jakarta.

"Saat kontrak pengelolaan dengan Godang Tua putus, Pemerintah Kota Bekasi nanti pasti bertanya, (uang community development) bagaimana kelanjutannya. Makanya anggaran 20 persen yang disisihkan itu harus tetap ada," ujar Isnawa.

(asp)