Dituduh Suap, Pengelola Bantargebang: Saya Sakit Hati
Senin, 26 Oktober 2015 - 19:06 WIB
Sumber :
- Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
- Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait pemberian suap terhadap anggota DPRD Kota Bekasi dari pengelola sampah Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, dianggap sebagai fitnah dan menyakiti perasaan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Godang Tua, Rony Sitorus, Senin, 26 Oktober 2015. Rony menyesalkan pernyataan Ahok, sapaan Basuki. Kata Rony, pernyataan orang nomor satu di DKI itu telah menyakiti hatinya.
"Pernyataan Ahok sangat tidak benar dan fitnah. Sehingga itu sangat menyakitkan bagi saya ataupun orang yang difitnahnya," kata Rony Sitorus.
Diakui Roni, PT Godang Tua Jaya sama sekali tidak pernah memberikan apa pun kepada anggota DPRD Kota Bekasi. Pasalnya, Rony sama sekali tidak pernah memiliki urusan dengan anggota dewan, melainkan hanya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Sepeser pun kami tidak pernah memberikan uang kepada anggota dewan," ujar Rony.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, meminta agar Ahok membuktikan tudingannya. Sebab, mereka merasa tak pernah menerima apa pun dari PT GTJ.
"Itu fitnah, sakit hati kami dibilang seperti itu. Lebih baik Ahok buktikan saja tudingan itu," ujar Solihin.
Menurut Solihin, tugasnya adalah mengawasi perjanjian kerja (MoU) yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi. Sedangkan, PT GJT memiliki kontrak kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi jelas, kami tidak mempermasalahkan PT GTJ. Kami tidak mau tahu PT GTJ berbuat apa. Sebab yang kami permasalahkan adalah pelanggaran yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk PT GTJ kita juga tidak ada MOU," katanya.
Baca Juga :
Baca Juga :