Dituduh Suap, Pengelola Bantargebang: Saya Sakit Hati
Senin, 26 Oktober 2015 - 19:06 WIB
Sumber :
- Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
- Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait pemberian suap terhadap anggota DPRD Kota Bekasi dari pengelola sampah Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, dianggap sebagai fitnah dan menyakiti perasaan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Godang Tua, Rony Sitorus, Senin, 26 Oktober 2015. Rony menyesalkan pernyataan Ahok, sapaan Basuki. Kata Rony, pernyataan orang nomor satu di DKI itu telah menyakiti hatinya.
Baca Juga :
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, meminta agar Ahok membuktikan tudingannya. Sebab, mereka merasa tak pernah menerima apa pun dari PT GTJ.
"Itu fitnah, sakit hati kami dibilang seperti itu. Lebih baik Ahok buktikan saja tudingan itu," ujar Solihin.
Menurut Solihin, tugasnya adalah mengawasi perjanjian kerja (MoU) yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi. Sedangkan, PT GJT memiliki kontrak kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi jelas, kami tidak mempermasalahkan PT GTJ. Kami tidak mau tahu PT GTJ berbuat apa. Sebab yang kami permasalahkan adalah pelanggaran yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk PT GTJ kita juga tidak ada MOU," katanya.
Untuk itu, Solihin meminta Ahok untuk tidak terlalu banyak bicara ke media. Bahkan Solihin menilai, pernyataan kontroversial Ahok sebagai pengalihan isu dari kesalahan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Masalah kita soal Mou. Saya rasa Ahok takut sehingga melebarkan masalah dan mebuat isu yang tak mendasar. Saya sendiri yakin tak ada dan tak benar apa yang disampaikan ahok soal aliran dana itu," Solihin menegaskan.