Polisi Ringkus Otak Kasus Skimming dari Bosnia

Ilustrasi mesin ATM.
Sumber :
  • REUTERS/Bogdan Cristel
VIVA.co.id - Pelaku kejahatan skimming
anjungan tunai mandiri (ATM), yang berkewarga Negaraan Bulgaria, Iiev Dimitar Nikolov, berhasil dibekuk dan kemudian diboyong ke Indonesia dari tempat persembunyiannya di Bosnia. Tersangka ini tiba di Bareskrim Jumat, 23 Oktober 2015.

Tim dari Bareskrim Polri, yang langsung dipimpin Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, berhasil membawa Nikolov untuk selanjutnya diproses hukum.

Nikolov dikawal ketat oleh petugas menggunakan tiga mobil.  Nikolov tiba dengan kawalan ketat petugas Badan Reserse. Dia hanya tertunduk lesu dengan tangan yang diduga diborgol dan ditutupi selembar pakaian. Nikolov yang mengenakan baju lengan panjang berkerah motif garis-garis itu tak berbicara sepatah katapun.


Dia tertunduk dan langsung digelandang ke gedung kantor pimpinan Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar itu. Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia.


Untuk diketahui, Nikolov merupakan tersangka kejahatan skimming ATM yang menyasar para korbannya WN Eropa yang tengah berlibur di Bali.


Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya ambles setelah tiba di negaranya masing-masing. Akibat ulah Nikolov, Indonesia masuk dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM.


Sebelumnya pada 7 Februari 2015, beberapa pelaku komplotan Nikolov telah ditangkap polisi. Mereka menjadi buronan Europol karena kejahatan mereka menimbulkan kerugian sangat besar bagi korbannya di berbagai negara di Eropa.